Saturday, June 22, 2019

Makalah Aplikasi Entrepreneurhip dalam Perspektif Pendidikan Islam

Aplikasi Entrepreneurhip dalam Perspektif
Pendidikan Islam

Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Aplikasi Entrepreneurship Pendidikan
Dosen Pengampu: Agus Salim, M.Pd

Disusun oleh : Kelompok 13
Muhammad Hafidzudin 2117275
Heru Kurnia 2118116
Imro’atul Kiptiyah
Ibnu Abdullah
Kelas C

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN 
TAHUN 2019


KATA PENGANTAR

   Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah swt., atas izinnyalah makalah ini yang berjudul “Aplikasi Entrepreneurship dalam Perspektif Pendidikan Islam” dapat terselesaikan. Salawat dan salam senantiasa kita curahkan pada junjungan kita nabi agung Muhammad saw., semoga kita semua mendapatkan syafa’atul udzmanya kelak fii yaumil akhir, aamiin.
    Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Aplikasi Entrepreneurship dalam Pendidikan. Di dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat bimbingan dari bapak dosen Agus Salim, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Aplikasi Entrepreneurship dalam Pendidikan, tak lupa juga ucapan terimaksih kami haturkan kepada teman-teman, khususnya teman-teman satu kelas mata kuliah ini.
  Kami sudah berusaha untuk menyusun makalah ini sabaik mungkin. Kemudian, walaupun begitu kritik dan saran dari pembaca sangatlah kami butuhkan, guna penyempurnaan penulisan makalah yang akan datang. Semoga makalah yang kami buat dapat bermanfaat bagi penulis sendiri pada khuusnya, dan para pembaca pada umumnya. Selamat membaca!




Pekalongan, 17 Mei 2019



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................................................2
DAFTAR ISI.............................................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah................................................................................................4
Rumusan Masalah.........................................................................................................4
Tujuan Penelitian..........................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
Urgensi Entrepreneurship dalam Pendidikan Islam......................................................6
Konsep Entrepreneurship dalam Perspektif Pendidikan Islam.....................................7
Aplikasi Entrepreneurship dalam Perspektif Pendidikan Islam..................................13
BAB III PENUTUP
Simpulan.......................................................................................................................17
Saran.............................................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................18


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
    Dewasa ini terdapat banyak sekali usaha yang berkembag pesat di masyarakat, dan melahirkan usaha-usaha baru di berbagai bidang. Enterpreneurship menjadi tren yang sangat diminati berbagai kalangan masyarakat di indonesia. Sehingga banyak perguruan tingi yang mengeluarkan mata kuliah enterpreneurship.
Enterpreneurship merupakan kemampuan untuk menerapkan solusi-solui kreatif terhadap masalah dan peluang guna memajukan atau memperkaya kehidupan manusia. Dalam melakukan bisnis seseorang dituntut untuk bisa berani mengambil resiko yang akan dihadapinya. Contohnya: dengan menggunakan uang tabungannya untuk memulai bisnis yang belum pasti akan kembali modal awal tersebut.
 Seorang enterpreneur yang berjiwa tangguh ulet tlaten dan berjiwa kepemimpinan untuk mengindikasikan adanya kemampuan mempengaruhi manusia dan menghasilkan rasa aman dengan melalui pendekatan secara emosional daripada otoriter.
  Pendidikan enterpreneurship sangatlah penting diberikan dkepada mahasiswa di perguruan tinggi. Melihat apa yang akan dihadapi mahhasiswa jika sudah lulus nanti, pendidikan enterpreneurship menjadi bekal kepada mahasiswa untuk lebih mempersiapkan dirinya untuk proses setelah kelulusan. Hal ini sesuai dengan anjuran agama yang menghendaki setiap umatnya untuk memiliki jiwa yang sudah dicontohkan melalui Nabi Muhammad SAW.
  Jika dilihat dari perspektif islam maka aplikasi enterpreneurship ini sesuai dengan yang diajarkan oleh baginda Nabi SAW. yang telah banyak diketahui bahwa beliau adalah seorang pengusaha sukses pada masa itu yang patut kita contoh sebagai suri tauladan umat islam. Maka dari itu, pemakalah berusaha memaparkan materi tentang aplikasi enterpreneurship dalam perspektif agama islam.

B. Rumusan masalah
1.   Bagaimana urgennya Entrepreneurship dalam pendidikan Islam ?
2. Bagaimana konsep Entrepreneurship dalam perspektif pendidikan Islam ?
3. Bagaimana aplikasi Entrepreneurship dalam perspektif pendidikan Islam ?

C. Tujuan 
1. Untuk mengetahui Bagaimana urgennya Entrepreneurship dalam pendidikan Islam
2.Untuk mengetahui konsep Entrepreneurship dalam perspektif pendidikan Islam
3.Untuk mengetahui aplikasi Entrepreneurship dalam perspektif pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Urgensi Entrepreneurship dalam Pendidikan Islam
     Istilah entrepreneurship pertama kali dikenalkan oleh Richard Cantillon seorang ahli ekonomi Prancis. Kalam karya monumentalnya yang berjudul ”Essai Sur La Nature Du Comerce end General”, Cantillon menyatakan seorang entrepreneur sebagai orang yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu untuk kemudian di jual kembali dengan harga dinamis, sambil membuat keputusan-keputusan tentang upaya memperoleh dan memenfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha.
     Secara herfiah entrepreneurship bersal dari bahasa Prancis entrepreneur yang berarti perantara. Dalm kamus umum bahasa indonesia entrepreneur diartikan sebagai “orang yang pandai atau berbakat dalam mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengedar produk baru, memasarkannya serta mengatur permodalan operasinya”.
   Perkembangan zaman yang semakin berkembang menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan, terutama pendidkan islam. Lembaga pendidikan harus selalu mengikuti perkembangan zaman, anak, situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik itu sendiri agar bisa mencapai kegiatan pembelajaran yang efektif dan inovatif.
   Pendidkan pada prinsipnya bertujuan mengantarkan peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi yang ada pada diri masing-masing peserta didik sehingga pada nantinya tumbuh menjadi manusia yang cakap, pandai, terampil, dan mau hidup mandiri, dan hidp secara layak dalam memenuhi segala kebutuhanya. 
     Upaya untuk menyiapkan manusia yang terampil dan mempunyai kemandiriaan, banayk dikembangkan pendidikan berbasis entrepreneurship. Pendidikan entrepreneurship diharapkan mampu membangkitkan semangan berwirusaha, berkarya, dan memngembangkan bakat masing-masing peserta didik sesuai potensi yang dimiliki untuk mencukupi kebutuhan hidup dan mengembangkan konomi nasional.
   Jika di tinjau dari pendidikan islam, maka pendidikan entrepreneurship menjadi sangat penting sebagai upaya untuk merealisasikan dan mengenbangan pendidikan islam itu sendiri.  Tujuan pendidkan islam menurut M. Yusuf Al Qardhawi yaitu bahwasanya pemdidikan islam itu sendiri adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilanya. Sedangkan memurut Abidin Nata tujuan pendidikan ilam pada hakikatnya terealisasi dari cita-cita islam itu sendiri, yang menbawa misi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah lahir dan batin. 
Dalam al quran dan hadist banyak di jelaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah moralitas akhlak dan keahlian. Begitu pula nilai-nilai pendidikan entrepreneurship juga banyak di temui dalam alquran dan hadist, bahkan telah di contohkan oleh nabi sendiri.
    Karir nabi sebagai entrepeneur bisa di jelaskan secara sekila yaitu, pada usia 12 tahun nabi telah mengenal perdagangan yang dapat diistilahkan dengan magang (intership) sampai usia 17 tahun. kemuian nabi mulai membuka uahanya sendiri, bisa dikatakan dengan istilah Bussines Manager. Dalam berkembangan selanjutnya nabi di percaya utuk mengelola modal dari para investor mekkah (investor manager). Saat berusia 25 tahun dan menikah denga khadijah beliau menjadi mitra bisnis dengan sang istri. Sehingga beliau bisa dikatakan dengan Bussines Owner.  Setelah mengijak usia 30-an nabi mulai menjadi investor dan memiliki banyak waktu, untuk memikirkan kondisi masyarakat. Pada saat itu, beliau sudah mencapai apa yang di sebut dengan kebebasan uang (Financial Freedom).
     Maka dari itu, pendidikan islam harus mempunyai orietasi baru dalam pendidikan yaitu, hadirnya pendidikan islam berbasis entrepreneurship yang akan menghasilkan para entrepreneur yang berakhlakul karimah dan mempunyai keahlian yang kompenten, dengan harapan akan  mampu menjadi sumber-sumber kesejahteraan bagi masyarakat terlebih lagi untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.
B. Entrepreneurship Dalam Perspektif Pendidikan Islam 
  Menelusuri titik pertemuan konsep-konsep lain ilmu pengetahuan tentang entrepreneurship yang bersifat relatif dengan nilai-nilai islam yang absolut. Sering kali menemukan kesulitan tersendiri. Untuk itu didalam makalah ini terdapat dua cara yang ditempuh dalam rangka menemukan titik singgung tersebut yaitu, pertama penelusuran berbasis sejarah islam yang relavan dengan masalah entrepreneurship.
   Dan kedua, mencari keterkaitan ajaran islam yang bersumber dari Al-qur’an dan As-Sunnah dengan konsep-konsep entrepreneurship yang ada.
Mengkaji entrepreneurship dalam perspektif islam melalui sudut pandang sejarah islam, meniscayakan seseorang untuk kembali menelaah sejarah agung nabi Muhammad SAW. Bahkan saja dikarenakan sang Nabi adalah pembawa risalah keislaman. Namun sejarah kehidupan beliau yang sangat kental dengan nilai-nilai dan prilaku entrepreneurship menjadikan sangat layak untuk dijadikan acuan. Bahkan, pada poin tertentu banyak ahli yang mengatakan islam adalah agama kaum pedagang, serta disebarkan keseluruh penjuru dunia setidaknya sampai abad ke-13 M juga oleh para pedagang muslim.
 Menurut Syafi’i Antonio, jiwa entrepreneurship dalam diri nabi Muhammad SAW. Tidak tertanam begitu saja, tetapi hasil dari proses panjang dari semenjak beliau masih kecil. Jauh sebelum diangkat menjadi nabi dari rosul, beliau sudah dikenal sebagai pedagang. Mulai sejak kecil beliau menunjukkan kesungguhannya terjun dalam bidang bisnis atau entrepreneurship. Beliau mulai merintis karir dagangannya saat berusia 12 tahun dan mulai usahanya sendiri ketika berusia 17 tahun.
    Profesi sebagai pedagang terus dilakukan sehingga beliau berumur 37 tahun (3 tahun sebelum beliau diangkat rosul). Hal ini menjelaskan bahwa nabi Muhammad memenuhi dunia bisnis (menjadi entrepreneurship) selama kurang lebih 25 tahun, lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung 23 tahun. 
    Terjunnya nabi Muhammad SAW. Dalam perniagaan sejak kecil tidak lepas dari kenyataan hidup yang menuntut beliau untuk belajar mandiri. Kelahiran beliau yang dalam keadaan yatim, umur 6 tahun menjadi yatim piatu, kondisi pas-pasan ekonomi. Pamannya yaitu Abu Thalib yang mengasuh belia, setelah kakeknya (Abduo Muthollib) yang mengasuh sebelumnya juga meninggal.
  Itulah yang mendorong beliau untuk berusaha meringankan beban ekonomi sang paman. 
Untuk itu beliau dalam keadaan umurnya yang masih belia, mau melakukan apa saja yang halal untuk memperkecil ketergantungannya kepada sang paman.
  Tatkala beliau mampu bekerja sendiri, beliau mengembala kambing milik penduduk Makkah dan menerima upah atas jasanya itu. Kegiatan mengembala kambing mengandung nilai-nilai yang luhur, pendidikan rohani latihan merasakan kasih sayang kepada kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan pekerjaan berat dan besar.
     Ketika merintis karir didunia binis, Nabi Muhammad SAW. Mulai berdagang kecil-kecilan di kota Mekkah. Ia membeli barang-barang dari suatu pasar lalu menjualnya kepada orang lain. Nabi Muhammad juga menerima modal dari para Investor dan anak-anak yatim tidak sanggup menjalankan sendiri dana peninggalan orang tuanya, mereka sangat mempercayai nabi Muhammad untuk mengelola bisnis dengan uang mereka berdasarkan kerja sama mudabaroh.
  Dalam menjalankan bisnisnya, nabi Muhammad menghiasi diri dengan kedisiplinan, keajaran, keteguhan memegang janji dan sifat-sifat mulia lainnya, sehingga masyarakat sangat mempercayainya dan memberikan gelar Al-Amin kepadanya. Selain itu, beliau sangat gigih, andal dan cerdas dalam berbisnis. Tidak jarangbeliau memperoleh keutungan dua kali lipat dibanding para pedagang yang lainnya. Itulah sebabnya Khadijah sering kali memberikan bonus keuntungan kepada beliau selain dari keuntungan yang disepakati. Setelah menikah dengan Khadijah , beliau tetap meneruskan bisnisnya meskipun dengan posisi yang berbeda dibanding dengan sebelum beliau menikah. Sebelum menikah beliau menjadi project manajer bagi Khadijah, namun setelah menikah beliau menjadi joint dan supervisor bagi ajen-ajen perdagangan khadijah.
  Dalam ilmu entrepreneurship, yang dilakukan Nabi Muhammad pasca menikah merupakan suatu lompatan dari Quadran pekerja melompat menjadi Quadran Business Owner and Coinvestor. Dengan demikian beliau telah mengaplikasikan suatu teori yang oleh Robert T. Kiyosaki disebut Cashflow Quadrant. Padahal teori tersebut baru ia kemukakan skitar 15 abad kemudian setelah masa kehidupan Nabi Muhammad. 
   Ketika di Madinah, Nabi Muhammad membangun Pasar berorientasi syariat islam dan berbeda denga pasar-pasar yang dikuasai oleh Yahudi. Pasar tersebut langsung diawasi oleh Rosulullah. Beliau menertibkan segala sesuatunya, mengurus dan membimbing serta menyerahkan masyarakat setempat.
    Beliau ingin memastikan bahwa tidak ada lagi segala bentuk transaksi yang menyimpang dari ajaran islam seperti penipuan, kecurangan timbangan, penimbunan dari semacamnya.
    Berdasarkan paparan diatas karir nabi sebagai seorang entrepreneur bisa dijelaskan secara runtut yaitu, pada usia 12 tahun, nabi Muhammad telah mengenal perdagangan yang dapat di istilahkan dengan magang (intership). Hal itu terus beliau lakukan sampai berusia 17 tahun ketika beliau mulai membuka usaha sendiri. Saat itu beliau bisa dikatakan sudah menjadi Business Manager. 
    Dalam perkembangan selanjutnya, ketika beliau dipercaya untuk mengelola modal dari para investor Makkah, maka beliau bisa disebut sebagai investor Manager. Saat beliau berusia 25 tahun dan mnikah dengan Khadijah beliau menjadi mitra bisnis sang Istri, sehingga beliau bisa dikatakan sebagai business owner. Setelah menginjak 30-an, Nabi Muhammad menjadi seorang investor dan mulai memiliki banyak waktu, untuk memikirkan kondisi masyarakat.
     Pada saat itu, beliau sudah mencapai apa yang disebut sebagai “kebebasan uang (financial freedom) dan waktu”. Sejak saat itu beliau sudah mulai menyendiri (tahannuts) ke Gua Hira’. Hal itu beliau lakukan kira-kira sejak usia 37 tahun dan pada umur 40 tahun beliau diangkat Nabi dan Rasul.
  Mengacu pada ulasan diatas, dapat disimpulkan bahwa masa kehidupan Muhammad saw. bisa diperiodesasikan menjadi 4 periode, yaitu: (1) masa kanak yaitu usia 0 – 12 tahun, (2) masa berdagang (entrepreneurship) yaitu pada rentan usia 12 – 37 tahun, periode (3) masa berkontemplasi dan refleksi yaitu antara usia 37 – 40 tahun, dan periode (4) masa kerasulan yaitu pada rentan usia 40 – 63 tahun. Dengan demikian masa entrepreneurship Nabi Muhammad dilakukan selama 25 tahun, yang berarti lebih lama dari pada masa kerasulan beliau yang dijalani selama 23 tahun saja. Adapun penelusuran konsep entrepreneurship dalam perspektif islam, melalui analisa keterkaitan ajaran islam dengan entrepreneurship itu sendiri, lebih merujuk pada kata atau kalimat yang dipakai al-Qur’an dan as-Sunnah yang relevan dengan entrepreneurship. Dalam hal ini ada beberapa kata, seperti al-„amal, al-kasb, al-fi‟il, as-sa‟yu, an-nashru, dan ash-sa‟n. meskipun masing-masing kata memiliki makna dan implikasi berbeda, namun secara umum deretan kata-kata tersebut berarti bekerja, berusaha, mencari rezeki, dan menjelajah (untuk bekerja).
    Secara makna harfiah, kata-kata diatas tidak ada yang secara jelas menunjukkan arti entrepreneurship. Tetapi dengan mengkomparasikan antara makna, maka karakter entrepreneurship bisa ditemukan. 
Dalam hal ini unsur-unsur dan Dalam hal ini unsur-unsur dalam karakteristik entrepreneurship yang terdapat dalam islam sebagai berikut:
1. Aktif
   Islam mendorong umatnya agar bersifat aktif, bekerja keras, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Islam sangat menghargai bahkan mengistimewakan orang islamyang memiliki karakter-karakter diatas. Dalam surah at-Taubah, Allah swt. berfirman dalam (QS. At-Taubah: 105) yang artinya : “ Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya dan orang-orang mumin akan melihat pekerjaanmjitu, dan kamu akan di kembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kau kerjakan.” (QS. at Taubah:105).
2. Produktif
  Secara teoritis produktivitas bisa diartikan sebagai sebuah interaksi terpadu secara serasi dari tiga faktor esensial, yaitu: investasi, manajemen, dan tenaga kerja.45 Produktivitas dengan makna seperti ini dapat diperoleh dari adanya kemampuan dan kemauan untuk berkompetensi, dengan sportiv, bebas, dan sikap profesionalisme yang tinggi. Jika demikian maka produktivitas semacam ini relevan dengan QS. Al-Mulk ayat 2 yang artinya : “ Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supya dia meguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih Banyak amalnya. Dana dia maha perkasa lagi maha pengampun. (QS. Al Mulk:2).
    Ayat ini dengan jelas mengatakan bahwa kita diciptakan untuk berkompetensi dalam kebaikan baik dalam hal duniawi maupun ukhrawi. Untuk itu seseorang harus senantiasa produktif, karena tanpanya kompetisi itu tidak ada. Selain itu untuk menciptakan budaya kompetensi yang dinamis, maka islam tidak membatasi produktivitas itu pada satu bidang, namun produktivitas itu digalahkan dalam bidang apapun sepanjang itu dibenarkan oleh syariat. Disinilah kebebasan berproduksi, dalam bidang apapun dijamin dalam islam.
3. Kreatif dan Inovatif
    Kreatif adalah karakter yang menjadikan seseorang selalu melihat segala sesuatu dengan cara berbeda dan baru. Proses kreativitas melibatkan adanya ide-ide baru, berguna dan tidak terduga, tetapi dapat diimplementasikan dengan nyata.
    Cara berpikir dan berpreilaku inilah yang akan mengantarkan seseorang menjadi inovatif. Dengan memahami makna kreatif inovatif seperti ini maka kita akan menemukan betapa dalam islam terdapat nilai-nilai ajaran yang sangat relevan dengan hal tersebut. Dalam sebuah hadits dikatakan “Barang siapa menemukan sesuatu yang baru, maka baginya pahala atas penemuan itu dan pahala orang yang mengamalkannya”
4. Kalkulatif
   Kalkulatif dalam teori bisnis juga disebut berani mengambil resiko. Resiko merupakan sesuatu yang melekat di dalam aktivitas bisnis. Dalam bisnis setidaknya bisnis dibagi dalam dua kategori, yaitu: pertama, resiko yang sistematis. Resiko ini diakibatkan oleh adanya kondisi atau situasi tertentu yang bersufat makro, seperti perubahan politik, kebijakan ekonomi, perubahan pasar, krisis dan sebagainya yang berdampak pada kondisi ekonomi secara umum. Kedua, resiko yang tidak sistematis, yaitu resiko yang unik dan cenderung tidak diprediksi.
 Menghadapi kenyataan bisnis yang demikian, maka dalam perspektif ekonomi islam, seorang entrepreneurship muslim dituntut untuk selalu memperhitungkan segala kemungkinan resikoyang ada dalam aktivitas bisnis yang dijalani. Hal tersebut memiliki relevansi kuat dengan prinsip umum yang ada dalam ayat al-Qur’an:
 "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hasyr: 18).
  Berangkat dari paparan di atas nampaknya entrepreneurship merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Entrepreneurship turut menentukan berhasil tidaknya upaya ekonomi yag dilakukan sebuah bangsa. Oleh karena itu, entrepreneurship ikut disepiritkan oleh agama, dimana agama selama ini masih dijadikan motivator utama oleh masyarakat negara tertentu dalam setiap aktifitasnya semisal masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Islam yang merupakan agama dengan pemeluk mayoritas di Indonesia juga lantang mendorong entrepreneurship kepada penganutnya.
  Untuk itu, agar spirit islam tentang entrepreneurship semakin bisa dipahami dengan baik, maka ke depan perlu terus dilakukan kajian dan penelitian terkait agar entrepreneurship betul-betul bisa membumi di tengah masyarakat Indonesia.

C. Aplikasi enterpreneurship dalam perspektif pendidikan Islam
  Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan atau enterpreneurship ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup berat memiliki roh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
     Dalam sebuah ayat Allah mengatakan “Bekerjalah kamu maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaanmu” (Q.S At-taubah : 105), Oleh karena itu apabila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia atau Rizki Allah (Q.S Al Jumuah : 10), bahkan sabda Nabi Muhammad Saw., “sesungguhnya bekerja mencari rezeki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardhu” (H.R Thabrani dan Baihaqi).
     Hal di atas jelas memberikan isyarat agar Manusia bekerja keras dan hidup mandiri bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan, prinsip kerja keras menurut Wafidhuddin adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan atau rezeki tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan atau resiko dengan kata lain orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rezeki yang besar.
      Aktivitas perdagangan merupakan salah satu aplikasi dari entrepreneurship dalam islam, nabi dan sahaabat juga dulu berdagang. Aplikasi perdagangan yang dilakukan nabi dan sebagian besar sahabat telah mengubah pandangan dunia, bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah tidak pula pada jabatan yang tinggi atau uang yang banyak melainkan pada pekerjaan.
    Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang disamping menyebarkan ilmu agama para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat. Kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang ( ngaji dan dagang). 
   Adapun motif kegiatan berwirausaha dalam bidang perdagangan menurut ajaran agama Islam yaitu :
1. Pedagang bukan hanya untuk mencari untung
   Pekerjaan Berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang bertujuan untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang tidak baik. Hal ini sangat dilarang dalam agama Islam seperti diungkapkan dalam hadits Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli dan waktu menagih hutang.
   Pekerjaan berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran dan lain-lain.
2. Berdagang adalah hobi
  Konsep Berdagang adalah hobi banyak dianut oleh para pedagang dari Cina, mereka menekuni kegiatan berdagang ini dengan sebaik-baiknya.
Para pedagang China melakukan berbagai macam terobosan yaitu dengan :
a. open display atau melakukan pajangan di halaman terbuka untuk menarik minat orang
b. window display atau melakukan pajangan di depan toko interior display atau pajangan yang disusun di dalam toko dan
c. close display atau pajangan khusus barang-barang berharga agar tidak dicuri oleh orang yang jahat. 
3. Berdagang adalah ibadah
   bagi umat Islam berdagang lebih kepada bentuk ibadah pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena apapun yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah. Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. 
   Para pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual di tempatnya dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli barang yang sama Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive yaitu suatu motif berbelanja ke toko tertentu saja.
  Berwirausaha memberi peluang kepada orang lain untuk berbuat baik dengan cara memberikan pelayanan yang cepat membantu kemudahan bagi orang yang berbelanja memberi potongan dan lain-lain. Perbuatan baik akan selalu menenangkan pikiran yang kemudian akan turut membantu kesehatan jasmani hal ini seperti yang diungkapkan dalam buku The Healing Rain yang menyatakan bahwa fungsi utama otak bukanlah untuk berpikir tetapi untuk mengembalikan kesehatan tubuh. Vitalitas otak dalam menjaga kesehatan banyak dipengaruhi oleh frekuensi perbuatan baik.
4. Perintah bekerja keras
 Menurut Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus dimulai dengan kerja keras. 
Perdagangan atau berwirausaha adalah pekerjaan Mulia.
Dalam Islam Pekerjaan berdagang Ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam seperti yang disabdakan Rasul mata pencaharian “apakah yang paling baik ya Rasulallah?” jawab beliau “ialah Seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih” (H.R Al bazzar), dalam Q.S al-baqarah : 275 dijelaskan bahwa Allah Swt., telah menghalalkan kegiatan jual beli dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.
  Perilaku terpuji dalam perdagangan menurut Imam Ghazali, Sifat perilaku terpuji dalam perdagangan antara lain:
1. Mengambil laba sewajarnya
2. Manajemen utang piutang
   hutang Ini sudah melekat pada kehidupan masyarakat kita. Dosa hutang tidak akan hilang apabila tidak dibayarkan, bahkan orang yang mati syahid pun dosa utangnya tidak berampun. Jadi jika seseorang meninggal maka ahli warisnya wajib melunasi hutang tersebut, tapi jika orang tersebut telah berusaha membayarnya, tetapi memang betul-betul tidak mampu dan ia kemudian meninggal dunia maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjadi penjaminnya, seperti dalam hadis berikut “barangsiapa dari umatku yang punya hutang kemudian ia berusaha keras untuk membayarnya lalu ia meninggal dunia sebelum lunas hutangnya maka aku sebagai walinya” (H.R Ahmad).
3. Membina tenaga kerja bawahan
   Hubungan antara pengusaha dan pekerja harus dilandasi oleh rasa kasih sayang saling membutuhkan dan tolong menolong. Hal ini dapat dilihat dari hubungan dalam bidang pekerjaan, pengusaha menyediakan lapangan kerja dan pekerja menerima rezeki berupa upah dari pengusaha. Pekerja menyediakan tenaga dan kemampuannya untuk membantu pengusaha untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperintahkan, majikan mempunyai hak untuk memerintah bawahan dan mendapat keuntungan majikan juga memiliki kewajiban yaitu membayar upah karyawan segera mungkin dan melindungi karyawannya seperti dalam hadis berikut “berikanlah kepada karyawan mu upahnya sebelum kering keringatnya” ( H.R Ibnu Majah), sebagai majikan Kita juga harus menyayangi dan memperlakukan bawahan dengan baik karena itu selaras dengan ajaran Islam.

BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
   Wirausaha berarti kegiatan mengerahkan segala tenaga, pikiran, ikhtiar, kerja keras, dan kerajinan bekerja yang senantiasa mencari perubahan agar lebih baik, dan pandai mencari peluang.
 Bekerja keras merupkan esensi dari kewirausahaan, menurut Wafidudin untuk memperoleh rezeki membutuhkan resiko ( kerja keras ).
  Keberhasilan seorang Entrepreneur dalam Islam sangat Independen, artinya keberhasilan terpusat pada integritas kepribadiannya, bukan di luar dirinya.
  Nabi Muhammad saw., merupakan contoh nyata Entrpreneur dalam Islam, Nabi saw., telah mencontohkan bagaimana aplikasi entrepreneurship yng baik menurut perspektif pendidikan Islam. Bagaimana harus selalu bertindak jujur dalam berwirausaha, mencari laba tidak keterlaluan atau secukupnya, memberikan keringanan pada pembeli yang kurang mampu dan lain sebagainya.
B. Saran
   Dengan ditulisnya makalah yang berjudul “Aplikasi Entreoreneurship dalam Perspektif Pendidikan Islam” ini, semoga dapat bermafaat bagi penulis sendiri pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
  Setelah mengetahui bagaimana aplikasi entrepreneurship yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam, dengan menerapkan akhlakul karimah dalam berwirausaha, jujur, kerja keras, diniati ibadah karena Allah swt., tidak mengambil laba atau untung terlalu banyak dan lain sebagainya, semoga hal ini dapat dipahami, diresapi dan kemudian dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA

1. Muhammad Syafi’i Antonio, Muhammad SAW The Super Leader Super Manajer.
2. Muhammad Anwar, 2014. Pengantar kewirausahaan, Teori dari Aplikasi.Jakarta : Prenada,.
3. Muhammad Syafi’i Antono. 2008. Muhammad SAW The Super Leader Supermanager. Jakarta : Tazkia Publishing Dan Prolm Entre
4. https://www.academia.edu. diakses pada tanggal 16 Mei 2019, pukul: 23.54
5. Ismail Faisal. 2008. Masa Depan Pendidkan Islam. Bandung: Alfabeta
6. Nata Abudin. 2001. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
7. Said Agil Huzaini Al Munawwar. Aktualisasi Nilai-Nilai Qurani dalam Sistem Pendidikan
Islam. Ciputat: PT. Ciputat Press
8.Darwis Muhammad. 2017. Entrepreneurship dalam Prespektif Islam, Meneguhkan
9.Paradigma Pertautan Agama dengan Ekonomi, Jurnal Iqthisoduna. Vol. 6, No. 1

No comments:

Post a Comment